Ajak netizen dan Pegiat Media Sosial Ikut Laporkan Hoax
Biasanya, patroli yang dilakukan oleh polisi dengan membawa mobil keliling ke berbagai tempat. namun itu terjadi di dunia nyata. berbeda dengan patroli memantau kejahatan di dunia maya.
BAGUS SUPRIADI, Jember Kota
DI RUANG Media Command Center Polres Jember, ada empat panel digital denagn ukuran besar. masing-masing layar itu berisi tentang media sosial, mulai dari facebook, instagram, teitter, dan website Polres Jember sendiri. di sebelahnya, terdapat layar berisi vidio lalu lintas Jember.
Ruangan itu tak hanya digunakan untuk perkembangan media sosial. tetapi juga untuk memantau lalu lintas di Jember. di sana, ada tim cyber patrol yang mengawasi semua hal di media sosial. mulai dari status, berita, memantau grup dan lainnya.
Ada dua komputer khusus yang disiapkan untuk petugas tim cyber patrol.
Namun, ada pula anggota tim yang memantau perkembangan media sosial melalui gawai. kapolres jember AKBP Kusworo Wibowo sedanmg berada di dalam ruangan itu.
"Ini ruangan untuk memantau media sosial cyber patrol ini dibuat 2017 lalu," katanya pembentukan itu secara serentak dilakukan diseluruh kepolisian di jawa timur. tujuannya untuk mengantisipasi kejahatan dunia maya, seperti hoax dan kampanye hitam.
Jember, kata dia, berpotensi untuk meneruskan penyebaran berita hoax atau kampanye hitam. namun, belum ada kelompok yang membuat berita hoax. namun warga hanya membagikan tanpa melihat kebenarannya. "memang ada kelompok yang dibayar menyebarkan berita hoax, namun di Jember masih belum ada," tegasnya.
Selama 2018, ada 8 ujaran kebencian yang diterima oleh polres jember. salah satu contohnya, polres jember langsung melacak pelaku kejahatan di dunia maya. yakni salah seorang warga yang mengunggah gambar karikatur mengencingi bendera merah putih. netizen sendiri sudah geram dengan tindakan tersebut dan terjadi peran komentar yang panas.
Mendapati pesan negatif yang bertebaran di media sosial facebook dan whatsapp, polres langsung melacak. tim digerakan agar pembuat konten itu segera ditemukan. hasilnya, pelaku bisa segera diamankan.
Pelaku dari penyebaran berita palsu atau ujaran kebencian itu rata-rata asih dibawah umur. mereka merupakan generasi milenial yang erat dengan gawai, namun tidak tahu caranya dan belum paham bahwa ada konsekwensi hukum. "motifnya karena iseng emosi pribadi," ujarnya.
Patroli di dunia maya memang tidak semudah yang dibayangkan. sebab, harus melihat media sosial dengan jeli. namun, ada beberapa cara yang cukup mudah. seperti melihat hastag yang sedang berkembang.
Dalam melakukan patroli, polres Jember mengajak netizen untuk ikut aktif. seperti relawan TIK, Info Warga Jember dan Mimin Pantau. mereka ikut menjadi tim cyber patrol polres jember. "selain patroli, kami juga memberdayakan warga unutuk patroli," ucap kusworo. kejahatan duniamaya, kata dia, bisa dilaporkan melalui website polres jember.
Seandainya ada gangguan keamanan. baik di dunia maya atau nyata. perlu dilaporkan untuk ditindaklanjuti. "kalau beneran kami datang ke TKP, misal kecelakaan, unit lantas segera berangkat untuk cek lokasi," tambah kusworo.
Kalaupun informasi itu hoax, maka polres jember akan sampaikan bahwa berita itu hoax dan diberi stempel hoax. "ujaran kebencian itu delik pidana aduan, kalu tidak ada pidana yang diadukan, tidak bisa ditindak, kecuali pihak yang dicemarkan nama baiknya melaporkan." paparnya. saat itulah, polres jember bisa melkaukan tindakan sesuai dengan UUITE NO 19 tahun 2016 atas perubahan No 11 Tahun 2008.
Dia menambahkan, polres Jember sedang mengantisipasi kejahatan di dunia maya menjelang pilgub. selain menggandeng netizen dan pegiat medsos, juga melakukan koordinasi dengan Panwaskab Jember. "kalau ada tindak pidana pemilu di medsos, kami komunikasi dulu dengan Panwaskab Jember," tambahnya.
Langkah lain yang dilakukan adalah dengan menggelar deklarasi antihoax. hasilnya mampu menekan warga untuk menyebarkan berita hoax. kedua, kata dia, menggelar seiminar untuk mengedukasi masyarakat dalam memanfaatkan media sosial.
Ketiga, lanjut dia, mengundang media masa setiap diketahui oleh warga. sehingga mereka bisa sadar bila menyebarkan berita palsu ada konsekuensi hukum. "akhirnya warga yangmau coba-coba ga jadi," tuturnya.
Sementara itu, Zainul Hasan, anggota RTIK Jember yang juga salah satu tim cyber patrol menambahkan setiap media sosial diawasi oleh satu orang dalam tim tersebut. dirinya bertugas mengawasi instagram. "yang banyak terjadi menjelekkan pasangan cagub melalui gambar," tuturnya.
Menjelekkan lawan politik dalam pilgub jatim dengan tuduhan yang tidak jelas. hal itu banyak ditemui di instagram. ada waktu rawan penyebaran kampanye hitam, seperti usah pelaksanaan debat kandidat. "ketika kami menemukan, langsung dilaporkan pada grup cyber," imbuhnya.
Diakuinya, patrol hoax dan kampanye hitam tidak bisa ditentukan. sebab, banyak akun fake yang bertugas menyebarkan. "yang kami monitoring akun tertentu yang menjadi perhatian khusus," pungkasnya. (cl/wah)
SUMBER : JP-RJ 28 MEI 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar